Fachri Albar Dinyatakan Bersalah, Istri Selalu Setia Mendampingi
Diterbitkan
Fachri Albar akhirnya telah selesai menjalani sidang putusan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Setelah ditangkap pada Februari lalu, hakim menyatakan Fachri secara sah dan meyakinkan bersalah atas penggunaan narkoba dan menghukumnya dengan masa tahanan 7 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Renata Kusmanto tak dapat menyembunyikan rasa senangnya. Sebentar lagi ia, anak-anaknya, dan suami bisa kembali berkumpul. "Dua bulan lagi ya ringan, lumayan ringan," katanya.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
