Fachri Albar Dinyatakan Bersalah, Istri Selalu Setia Mendampingi

Fachri Albar akhirnya telah selesai menjalani sidang putusan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Setelah ditangkap pada Februari lalu, hakim menyatakan Fachri secara sah dan meyakinkan bersalah atas penggunaan narkoba dan menghukumnya dengan masa tahanan 7 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Fachri Albar narkoba

Renata Kusmanto tak dapat menyembunyikan rasa senangnya. Sebentar lagi ia, anak-anaknya, dan suami bisa kembali berkumpul. "Dua bulan lagi ya ringan, lumayan ringan," katanya.


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
7/9