7 Potret Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum, Ingin Tepis Kebingungan & Diskusi Terkait Hak Cipta Lagu

Diva pop Indonesia, Agnez Mo, belakangan ini terjebak dalam kasus hukum yang melibatkan lagu 'Bilang Saja'. Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena menyanyikan lagu tersebut tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.

Putusan ini mengharuskan Agnez Mo membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Tentu keputusan ini menimbulkan kegaduhan di kalangan penyanyi dan penikmat musik. Agnez Mo pun menyatakan kekecewaannya terhadap penafsiran Undang-Undang Hak Cipta yang dinilai merugikan dirinya sebagai seorang artis.

Begini potretnya saat datangi Kemenhum, dan ungkapan hatinya yang terdalam. Yuk simak, kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Rabu, 19 Februari 2025 15:53
Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum, hak cipta lagu

Agnez menjelaskan bahwa ia baru mengetahui tentang gugatan tersebut pada Agustus 2024, saat ia tengah sibuk mempromosikan single terbarunya, 'Get Loose', di Amerika Serikat. Proses kasasi terkait kasus yang diajukan Agnez Mo saat ini masih berlangsung.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
1/7
Album Artis