Chikita Meidy Tunjukkan Surat Tunggakan KPR Suaminya Sebesar Rp 43 Juta
Permasalahan rumah tangga Chikita Meidy dan Indra Aditya kini merembet ke masalah finansial yang sangat serius. Setelah mengungkapkan kelalaian Indra dalam membayar nafkah dan uang sekolah anak, kini terungkap bahwa rumah yang mereka tinggali bersama sang buah hati terancam disita bank akibat tunggakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Chikita Meidy secara terbuka menunjukkan surat peringatan dari bank tertanggal 12 Agustus 2025. Surat tersebut berisi rincian tunggakan KPR atas nama Indra Aditya yang telah mencapai puluhan juta rupiah, membuat pihak bank memberikan peringatan keras.
"Ini sudah ada terbit dari bank tersebut di tanggal 12 Agustus 2025. Di sini ada permohonan dari Bapak Indra Aditya untuk mengajukan keringanan pembayaran tunggakan fasilitas KPR atas nama dia sendiri dan perincian tunggakan itu dengan total tunggakan Rp 43.891.000," papar Chikita Meidy di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Selasa (19/8/2025).
Baca berita lain tentang Chikita Meidy di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Menurut pelantun "Kuku Ku" ini, tunggakan tersebut sudah memasuki bulan keempat, yang berarti sudah berada di ambang batas penyitaan atau buyback oleh pihak bank. Sebagai debitur utama, Indra seharusnya bertanggung jawab penuh, namun ia justru terkesan lepas tangan.
Hak Cipta: instagram.com/chikitameidy