Diciduk Karena Kasus Narkoba, Gary Iskak Harus Jalani Rahabilitasi Berjalan dengan Wajib Lapor
Gary Iskak diketahui telah diciduk penyidik Polda Jawa Barat karena kasus narkoba beberapa waktu lalu. Ia diamankan pihak kepolisian bersama empat orang lainnya di kawasan Pasir Putih, Bandung, Jawa Barat.
Pasca diciduk, Gary Iskak pun akhirnya harus menjalani rehabilitasi di BNN Tangerang Selatan karena dekat dengan kediamannya. Simak berita selengkapnya di sini.
Kamis, 02 Juni 2022 12:07
Pertimbangan rehabillitasi yang dekat dengan kediaman Gary adalah karena kondisi kesehatan lelaki berusia 48 tahun itu.
Hak Cipta: Kapanlagi/Irfan Kafril
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement