Nikita Mirzani Ditahan Lebih Lama, Dipastikan Tak Rayakan Lebaran Bersama Keluarga
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi menjalani perpanjangan masa penahanan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pemilik brand skincare lokal, Reza Gladys. Penahanan ini dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan akan berlangsung selama 40 hari ke depan, terhitung sejak 24 Maret hingga 2 Mei 2025.
"Penahanan terhadap tersangka NM dan IM telah diperpanjang selama 40 hari, mulai 24 Maret hingga 2 Mei 2025. Ini merupakan mekanisme penyidikan sebagaimana diatur dalam KUHAP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah ditahan selama 20 hari sejak 4 Maret 2025. Penahanan awal tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus pemerasan yang dilakukan oleh keduanya. Kini, dengan perpanjangan ini, Nikita dipastikan tidak dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarganya.
Hak Cipta: instagram.com/nikitamirzanimawardi_172