Pemindahan Penahanan Ammar Zoni Ditolak Ditjen PAS, Sidang Kasus Narkoba Jilid 4 Kembali Ditunda

Harapan aktor berusia 31 tahun, Ammar Zoni, untuk menghirup udara Jakarta dan hadir langsung di persidangan harus pupus. Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak kuasa menghadirkan mantan suami Irish Bella tersebut beserta lima terdakwa lainnya ke muka persidangan. Hal ini dikarenakan permohonan pemindahan penahanan mereka belum mendapat lampu hijau dari pihak berwenang.

Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Sidang Online Ammar Zoni

Jaksa Andi mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menolak permintaan untuk memindahkan Ammar dari Nusakambangan ke Jakarta. Surat balasan penolakan tersebut pun dibacakan langsung di hadapan majelis hakim.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
1/9
Album Artis