Raisa Hadirkan Kakak dan Pengasuh Sebagai Saksi di Sidang Cerai
Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian. Dalam persidangan kali ini, pihak Raisa tidak hanya membawa bukti tertulis, tetapi juga menghadirkan dua orang saksi untuk memperkuat gugatannya.Â
Kuasa Hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa timnya sudah mempersiapkan segala kebutuhan sidang, termasuk para saksi. Saksi yang dibawa merupakan orang-orang terdekat yang mengetahui kondisi rumah tangga Raisa dan Hamish Daud. Salah satu saksi adalah kakak kandung dari Raisa sendiri, yaitu Rinaldi Nurpratama.
"Saksinya tadi ada Kakaknya, namanya Aldi ya. Dan juga apa namanya ya bukan karyawan ya, tapi kerja sama keluarganya, pengasuh ya, namanya Linda," ungkap Putra Lubis.
Baca berita Raisa lainnya di Liputan6.com.
Selain saksi, pihak Raisa juga menyerahkan bukti tertulis kepada majelis hakim. Bukti-bukti tersebut berupa dokumen standar yang diperlukan dalam proses perceraian, yakni buku nikah dan akta kelahiran anak.Â
"Buku nikah saja. Buku nikah dan Akta Kelahiran," ucap Putra.
Hak Cipta: instagram.com/raisa6690
