Bukti Baru Terungkap, Lee Sun Kyun Diduga Jadi Korban Pengancaman Sampai Meninggal

Kematian Lee Sun Kyun, aktor top Korea akhir Desember lalu masih menyisakan banyak pertanyaan. Yang terbaru, Dispatch membeberkan beberapa bukti baru yang mengarah kepada dugaan bahwa Lee Sun Kyun adalah korban pengancaman. 

Laporan yang terbit Minggu (31/12) memaparkan bahwa Lee Sun Kyun diduga menjadi korban ancaman dan pemerasan selama 105 hari. Hal tersebut lebih lama dibanding dengan kasus narkoba yang menjeratnya, dimana kasusnya baru berjalan 71 hari. 

Disebutkan bahwa pada 18 Oktober 2023, Kim, seorang nyonya perusahaan hiburan ditangkap. Ia memiliki catatan mendapat enam hukuman narkoba sebelumnya. Dengan catatan berat tersebut, Kim berupaya mendapatkan keringanan dengan menyebutkan nama orang lain yang terlibat.

Divisi Investigasi Kejahatan Narkotika Polisi Incheon lantas menyerahkan laporan perkembangan kasus ini dengan tujuan untuk menyelidiki insiden penggunaan narkoba yang melibatkan artis terkenal dan karyawan perusahaan hiburan teratas di Gangnam.

Polisi Incheon tergesa-gesa menyusun laporan tanpa disertai penyelidikan internal yang layak. Informasi yang beredar pun dibesar-besarkan tanpa ada data yang terverifikasi. Sehari setelah laporan tersebut dibuat, sebuah artikel dimuat di surat kabar Gyeonggi Sinmun, artikel pertama yang berkaitan dengan kasus narkoba.

Meskipun artikel tersebut tidak menyebutkan nama Lee Sun Kyun secara langsung, judulnya merinci bahwa nama-nama tersebut termasuk seorang selebritas terkenal. Dispatch menunjukkan seberapa cepat informasi mengenai investigasi tersebut bocor ke media, hanya satu hari setelah penyerahan laporan perkembangan kasus.

Selasa, 02 Januari 2024 12:56
Bukti Baru Pengancaman Lee Sun Kyun

KBS memuat laporan berita yang menampilkan rekaman percakapan antara Lee Sun Kyun dan Kim. Bagaimana keduanya bisa saling terkait? Dispatch menjelaskan, Kim menargetkan Lee Sun Kyun karena ia bekerja dengan dua kaki tangan anonim yakni Lee (rekan kerja Kim) dan Shin (pacar Lee).


Hak Cipta: Dispatch
1/9