Menbudpar: Kita Masih Butuh LSF
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Menteri Budaya dan Pariwisata Jero Wacik menegaskan, sampai saat ini kita tetap membutuhkan Lembaga Sensor Film (LSF) sebagai lembaga yang menentukan layak atau tidaknya film beredar, usai menghadiri sidang atas pengujian UU Perfilman dengan nomor perkara 29/TUU-V/2007 yang diajukan oleh Shanty, Riri Riza, Nurkurniati Aisyah Dewi, Rois Amirradhiani dan Tino Saroengallo selaku pemohon mewakili MFI (Masyarakat Film Indonesia) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (9/1).
Lebih lanjut, Jero Wacik menjelaskan, "Mungkin suatu saat kita tidak perlu LSF lagi, saat pendidikan masyarakat sudah bagus, tetapi bukan saat ini." Hal senada juga dilontarkan Ketua Parsi, Anwar Fuadi. "Kalau pendidikan kita sudah bagus, masyarakat akan ada self sensor," ungkapnya.
Lebih jauh Anwar mengkhawatirkan perkembangan film sekarang ini, yang tidak hanya menyentuh soal seks dan kekerasan semata, tetapi juga menyinggung soal SARA. Dan komentar Anwar ini sempat mengundang interupsi Riri Reza di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK, Jimly Assidiqie, yang dihadiri Pemerintah, DPR, LSF, Parfi dan Parsi, mendapatkan satu kesimpulan sementara bahwasannya LSF masih tetap dibutuhkan saat ini, agar kultur destruktif yang berasal dari distorsi kebudayaan asing tidak terkonstruksi menjadi budaya bangsa ini.
Advertisement
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/wwn)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025