Update Kasus P. Diddy: Kini Kembali Dihadapkan 3 Tuntutan Baru yang Mengejutkan

Penulis: Angelia Leony Van Augista

Diterbitkan:

Update Kasus P. Diddy: Kini Kembali Dihadapkan 3 Tuntutan Baru yang Mengejutkan
P. Diddy Hadapi 3 Tuntutan Baru (Credit foto: AFP)

Kapanlagi.com - Tiga pria menggugat Sean Diddy Combs alias P. Diddy, membius dan memperkosa mereka dalam tuntutan baru yang diajukan pada 12 Desember 2024. Gugatan ini diajukan setelah para korban merasa "aman" untuk lapor sesudah salah satu korban lain berani mengungkapkan kejadian tersebut melalui wawancara anonim di media.

Ketiga gugatan baru ini diajukan oleh pengacara Thomas Giuffra di Mahkamah Agung negara bagian New York. Ketiga pria yang menggugat tersebut menuduh P. Diddy telah membius mereka dengan minuman beralkohol dan melakukan kekerasan seksual antara tahun 2019 dan 2022.

Simak info lengkapnya di bawah ini.

1. Pengajuan Gugatan 1

Salah satu pria tersebut menuduh P. Diddy dan beberapa rekannya dari label Bad Boy Records, membius dan memperkosanya di sebuah pestanya pada tahun 2020 di East Hampton, New York. Korban mengaku telah berusaha menolak, tetapi gagal dan berakhir dilecehkan. "Sepanjang sisa malam itu, penggugat tidak sadarkan diri. Penggugat berusaha menolak ajakan seksual mereka tetapi tidak mampu melakukannya. Penggugat tidak menyetujui aktivitas seksual semacam ini, atau apa pun, dan tidak mampu memberikan persetujuan saat tidak sadar," menurut gugatan tersebut.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Pengajuan Gugatan 2

Korban kedua yang mengajukan gugatan baru ini, mengklaim bahwa ia dan P. Diddy bertemu di sebuah club malam di Manhattan pada tahun 2019. Ia mengaku bahwa ia diundang ke pestanya di hotel Park Hyatt. Isi gugatan tersebut menyatakan bahwa P. Diddy membius dan memperkosanya, sama seperti pola kejahatannya yang lain. "Saat penggugat sedang duduk di tempat tidur, ia merasa bingung dan mengaku bahwa terdakwa Sean Combs menatapnya dengan tajam seraya berkata 'Ia siap berpesta'," gugatan tersebut menuduh.

Korban mengaku bahwa ia tidak sadarkan diri lalu terbangun sebentar saat penyerangan. Ia juga mengaku melihat ada seorang pria & wanita yang merekamnya. Ketika bangun keesokan paginya, pria yang merekam kejadian itu memberinya uang tunai sebesar 2.500 dolar atau setara dengan 39 juta rupiah kepada sang korban.

3. Pengajuan Gugatan 3

Korban ketiga menuduh dalam gugatannya bahwa P. Diddy melakukan hal yang sama kepadanya. Sang korban mengaku bahwa ia telah bekerja untuk produser musik tersebut selama 14 tahun. Keduanya bertemu pada tahun 2020 di hotel InterContinental di Times Square, New York untuk membahas gaji yang menjadi hak korban. Dengan pola yang sama, penggugat tersebut juga menjadi korban pelecehan secara seksual oleh P. Diddy.

Selain itu, produser berusia 55 tahun tersebut mengancam bahwa korban tidak akan bisa melaporkan kejadian tersebut. "Setelah pemerkosaan, terdakwa Sean Combs memberi tahu penggugat bahwa pergi ke polisi akan membuatnya terlihat seperti orang bodoh. Penggugat tidak akan pernah bisa membuktikan tuntutannya terhadap dia," jelas gugatan tersebut.

4. Mengajukan Tuntutan & Ganti Rugi

Ketiga pria tersebut masing-masing mengajukan tuntutan ke pengadilan juri dan telah meminta ganti rugi yang tidak disebutkan nominalnya. Sony Music Holdings dan Bad Boy Entertainment juga telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam ketiga gugatan tersebut.

Pengacara yang mewakili ketiga korban, Thomas Giuffra, memaparkan kepada Associated Press bahwa korban merasa sedikit lega saat ini bisa melaporkan kejadian mengerikan tersebut. "Ini adalah kesempatan yang sudah lama ditunggu-tunggu bagi para korban untuk mengambil kembali kekuasaan mereka setelah menanggung beban penyerangan dalam diam selama beberapa tahun," ujarnya. Pengacara tersebut juga menambahkan tentang hak-hak mereka yang telah dirampas oleh P. Diddy. "Meskipun gugatan tidak akan membatalkan kesalahan yang dilakukan kepada mereka, gugatan ini memungkinkan para korban untuk mendapatkan kembali kekuasaan dan martabat yang telah dirampas dari mereka oleh Sean Combs," jelasnya.

5. Apa Kata Pengacara P. Diddy?

Terkait 3 gugatan baru tersebut, pengacara P. Diddy dengan jelas menolak tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya. "Keluhan ini penuh kebohongan. Kami akan membuktikan bahwa semua itu salah dan akan meminta sanksi terhadap setiap pengacara tidak etis yang mengajukan klaim fiktif terhadapnya," ujar pengacara yang mewakili P. Diddy.

Temukan berita menarik lainnya hanya di KapanLagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending