Alexander Ditangkap, Jeremy Thomas Anggap Wewenang Polisi

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Alexander Ditangkap, Jeremy Thomas Anggap Wewenang Polisi Jeremy Thomas ©KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Kasus sengketa villa senilai 17 miliar di Bali antara aktor Jeremy Thomas dengan pria kewarganegaraan Australia, Alexander Patrick Morris memasuki babak baru. Alexander ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (04/08) dinihari.
Proses penangkapan tersebut berlangsung cukup mencekam, sekitar pukul 12 malam bule itu diciduk oleh aparat Polda Bali. Istri dari Alexander, Maryatul Habibah alias Ara mengaku sempat melihat suaminya dipaksa masuk mobil dan menyebut penangkapan tersebut lebih mirip penculikan.
Menanggapi pencidukan yang terjadi kepada Alexander tersebut, Jeremy Thomas tidak banyak berkomentar. Ia merasa seorang yang dicurigai melakukan tindak kejahatan dan lantas ditangkap sudah menjadi wewenang pihak berwajib.
"Semua itu wewenang Polisi, silakan hubungi Pak Bambang (Polda Bali)," tulis Jeremy Thomas kepada KapanLagi.com®, ketika diminta komentarnya tentang penangkapan Alexander.

Jeremy Thomas beranggapan penangkapan Alexander adalah wewenang polisi. ©KapanLagi.com®Jeremy Thomas beranggapan penangkapan Alexander adalah wewenang polisi. ©KapanLagi.com®

Kasus ini bermula dari pembelian villa oleh Jeremy Thomas di Bali, yang dimiliki Alexander namun menggunakan nama orang lain. Sebagai WNA, Alexander memang tidak memiliki hak atas kepemilikan properti di Indonesia, sehingga memakai nama Rudy Marcio Meetra.
Setelah ada surat perjanjian jual beli dan sertifikat hak milik sudah di tangan Jeremy Thomas, pada tanggal 4 Oktober 2014 Alexander mencoba menyerobot masuk villa tersebut dengan kekerasan. Jeremy sempat melaporkan Alexander ke Polres Gianyar pada tanggal 5 Oktober 2014 atas tindakannya.
Namun kasus tidak berhenti di sana karena terjadi saling lapor dari kedua belah pihak. Selain di Polres Gianyar, Alexander, istrinya Ara, dan kuasa hukumnya Firman Chandra juga dilaporkan Jeremy ke Polda Bali dan juga Bareskrim Polri dengan beberapa laporan berbeda.
Ternyata tidak hanya Jeremy Thomas, pelapor Alexander dan istrinya ada juga seorang wanita bernama Nila Yasman. Alexander dilaporkan karena memiliki hutang sebesar 10,3 M, sementara istrinya dilaporkan karena berhutang satu tas seharga Rp 400 Juta dan membayar dengan cek kosong. Pasangan itu dilaporkan di Polres Metro Jakarta Pusat, dengan dugaan penipuan dan penggelapan. 

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/pur/sjw)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending