Andika Kangen Band Bantah Pernah Jadi Tersangka
Andika Kangen Band
Kapanlagi.com - Vokalis Kangen Band, Andika melalui pengacaranya Ferry Juan membantah pernah berstatus sebagai tersangka, dalam kasus pemukulan terhadap teman sekampungnya, Rahmat Fauzi (28)."Nggak benar (tersangka, red), tindakan menyesatkan, prosesnya juga sudah selesai di Polsek Ciracas. Dan menurut saya laporan ke Polda itu mengada-ada dan hanya untuk mendongkrak popularitas si Rahmat aja," demikian jelas Ferry Juan, saat dihubungi KapanLagi.com, Selasa (15/06) malam.Namun demikian, Ferry menegaskan kliennya akan datang memenuhi panggilan polisi, jika memang masih membutuhkan keterangan kliennya. Karena memang dalam kasus ini telah ditempuh jalan damai."Sebagai warga negara yang baik pasti datang," tegas Ferry, kalau kliennya merasa terganggu dengan rencana melaporkan kembali kasusnya oleh korban.Namun dipastikan semuanya tidak akan mengganggu pekerjaan Kangen Band. Sebagai artis, akan tetap profesional menjalankan pekerjaan. Dipastikan tidak akan ada kontrak pekerjaan yang terganggu. "Saya katakan tetap profesional, dan tidak akan kontrak terpengaruh, maju terus," terang Ferry.Sementara saat ditanya kemungkinan Andika akan melaporkan balik kasus ini, Ferry yang pernah menjadi pengacara Zarima dalam kasus narkoba itu mengaku belum berpikir ke sana. Terpenting kliennya tidak berurusan dengan masalah dan dapat menjalankan pekerjaannya dengan baik."Pihak Andika akan berbijaksana hati tidak berbuat masalah lagi," tegasnya.Rahmat Fauzi, korban pemukulan yang dilakukan Andika dikabarkan tidak terima dengan penanganan kasus pemukulan di atas. Kini korban berencana melaporkan kasusnya kembali ke polisi.  Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/gum/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
