Andika Kangen Band Tahu Supirnya Pemakai
Andika Kangen Band
Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus narkoba dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy kembali digelar. Kali ini agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi mahkota atau saksi yang sama-sama menjadi terdakwa, yaitu Rahmatullah (supir) dan Zulfi Musakib (teman).
Menurut kesaksian Rahmatullah alias Oblo yang juga supir Andika, ganja sebanyak 3,5 linting tersebut adalah miliknya.
"Hampir setahun jadi supir Andika. Mereka saat (ditangkap) itu nggak makai. Beli ganja, saya jadiin 4 linting, udah dibakar setengah, jadi yang ditemukan oleh BNN ada 3,5 linting. Itu saya linting sendiri," kata Oblo ditemui di PN Jaktim, Selasa (21/06).
Menurutnya ganja tersebut ia beli untuk stok pribadi. "Buat stok saya aja. Beli seharga 200 ribu," tuturnya.
Supir Andika tersebut juga mengakui bahwa Andika dan Izzy tahu ia adalah seorang pemakai. Namun tidak ada komplain dari mereka berdua.
"Iya, mereka tahu. Ya saya gak tahu, soalnya kan saya gak selalu bersama dengan mereka," katanya.
Selain itu sang sopir juga mengatakan bahwa mereka bertiga pernah mengonsumsi ganja bareng, tepatnya tiga minggu sebelum ditangkap. "Iya pernah. 3 minggu yang lalu (sebelum ditangkap oleh BNN)," katanya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/sjw)
Advertisement
