Ardina Rasti Sujud Syukur Dengar Eza Gionino Divonis 7 Bulan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Luapan kebahagiaan terpancar dari wajah Ardina Rasti saat mendengar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara pada Eza Gionino.
Tak kuasa menahan haru, perempuan 27 tahun itu langsung sujud syukur, setelah sebelumnya memeluk sang bunda, Erna Santoso. "Hari ini terbukti dan putusan majelis hakim lebih tinggi dari pada yang dituntut. Perjuangan kuasa hukum saya dan ibunda akhirnya tercapai," ujar Rasti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Eza Divonis 7 Bulan, Ardina Rasti dan Ibunya Sesenggukan
Eza Gionino Divonis 7 Bulan Penjara
Jelang Putusan Pengadilan, Eza Gionino Tak Bisa Tidur
Ardina Rasti Kembali Diperlakukan 'Kasar'?
Tak Pernah Minta Maaf, Ardina Rasti: Eza Gionino Pengecut
Ibunda Ardina Rasti: Yang Salah Harus Dihukum
Eza Gionino Tetap Merasa Tak Bersalah
Senada dengan apa yang dirasakan anak perempuannya, Erna Santoso sangat mengapresiasi apa yang diputuskan oleh hakim. "Saya hanya bisa bersyukur pada Allah, pada hakim dan kuasa hukum Rasti, pada semua pendukung dan saksi-saksi," terangnya.
Vonis hukuman yang lebih berat dari tuntutan jaksa, membuktikan apa yang selama ini diperjuangkan Rasti tak sia-sia. "Kemenangan Rasti adalah kemenangan perempuan Indonesia, terima kasih ya Allah," tutup Erna.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/dis/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement