Ayah Ulfa Dwiyanti Mengadu ke MUI
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - H. Bahauddin Thonti, ayahanda artis Ulfa Dwiyanti, siang ini mengadukan Tabloid Nova dan TV 7 ke Majelis Ulama Indonesia. Hal ini terkait dengan pemberitaan dari dua media tersebut mengenai rumah tangga Ulfa dengan Hakim yang dinilai H. Bahauddin Thonti sebagai fitnah. Dalam keterangan persnya H. Bahauddin Thonti menyatakan: Bersama dengan ini saya sebagai ayah dari keluarga Ulfa Dwiyanti datang ke Majelis Ulama Indonesia untuk melakukan pengaduan atas pencemaran nama baik anak kami. Pengaduan yang pertama ditujukan kepada Tabloid Nova edisi no 962/XIX/30 juli – 6 Agustus 2006, dimana isi berita dari halaman 6 telah dijadikan sebagai cover depan, yang tidak ada hubungannya dengan isi berita. "Yang kami permasalahkan adalah judul itu telah dijadikan alat jual untuk mendapatkan keuntungan dan berangkat dari berita itulah para infotainment berbondong-bondong mempertanyakan dan mengeksposnya" jelasnya. Seperti diketahui judul tabloid tersebut berbunyi 'Ulfa Dwiyanti Rajin ke Pengacara' SEGERA CERAI (LAGI)? Dan yang kedua ditujukan ke TV 7 karena pada tanggal 3 Agustus 2006 jam 2 s.d 3 siang, oleh infotainment TV 7 telah menayangkan pula berita tersebut dengan menambahkan Hakim (suami Ulfa-red) telah mempunyai istri dan anak sebelum menikah dengan Ulfa. Jelas ini merupakan fitnah dan menyiarkan berita bohong. "Untuk itu pemerintah harus punya rambu-rambu yang tak lepas dari moral, maka pengaduannya ke MUI. MUI itu sifatnya fleksibel," ujar H. Bahauddin Thonti. Ayah Ulfa ini, juga sangat kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh dua media tersebut, padahal Thonti sudah menghubungi secara personal kepada penulis berita tersebut tapi ternyata yang muncul tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan. "Saya bukan mencari kepuasan semata, tapi ini untuk kepentingan Ulfa-Ulfa yang lain yang bernasib sama dan untuk kepentingan bangsa. MUI bisa mengatur aturan main dengan budaya malu dan hati nurani," paparnya. Lebih lanjut Thonti mengatakan, apa yang terjadi dengan putrinya jangan sampai dialami oleh yang lainnya. "Maka mari kita berbuat untuk kebaikan, pemaaf itu jauh lebih indah daripada minta maaf. Tapi semuanya itu sudah tidak ada gunanya, bola telah bergulir untuk kepentingan bangsa. Maka dari fatwa MUI akan turun aturan main," tandasnya. Sementara KH. Ma’aruf Amin, Ketua MUI dan Ketua Komisi Fatwa yang menerima aduan tersebut, merasa bangga memperoleh MUI memperoleh kepercayaan tersebut, sekaligus menghimbau pada media agar jangan salah mengartikan kebebasan pers tanpa batas yang merugikan orang lain. "Dan beliau melaporkan ke MUI karena ada satu keinginan, semoga MUI bisa memberi bimbingan terhadap masyarakat dan mass media yang dianggap merugikan orang lain," jelas Kyai.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kl/wwn)
Editor KapanLagi.com
Advertisement