Banyak Tekanan Dalam Putusan Sidang Bambang - Halimah

Kapanlagi.com - Putusan sidang kasus sita marital antara Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil disinyalir diwarnai tekanan salah satu pihak, termasuk usaha untuk mengganti majelis hakim persidangan. Hal ini terungkap dari pernyataan pengacara Halimah, Leliana Santosa usai putusan sidang, Selasa (23/9)."Ini adalah putusan yang seperti kami harapkan, pertimbangan yang diberikan majelis hakim sangat cerdas, dan komprehensif. Ini membuktikan kalau hakim sangat serius, meski ada usaha dari pihak-pihak tertentu, untuk mengganti majelis hakim tapi majelis nggak terpengaruh," ungkapnya.Dalam kesempatan itu Leliana Santosa juga memberikan apresiasi atas putusan sidang, yang menurutnya memberi keputusan sesuai azas keadilan. Meski, menurutnya dalam proses mengambil keputusan banyak diwarnai tekanan."Putusan ini telah mencerminkan keadilan, patut diacungi jempol, meski dibuat dengan banyak tekanan," tambahnya.Leliana dalam kesempatan itu juga menceritakan adanya sebuah surat keberatan dari termohon yang diajukan kepada Mahkamah Agung. Leli yang mendapat copy dari Majelis Hakim mengungkapkan, isi surat itu adalah keberatan terhadap proses pengadilan. Namun karena surat itu dilayangkan satu hari sebelum keputusan, sehingga Majelis Hakim menolak."Ini adalah keputusan tingkat pertama, namun kami sangat puas. Nggak tahu dari lawan mungkin akan melakukan langkah atau proses selanjutnya, semisal proses banding," ungkap Leliana sumringah.Sementara melalui pengacara Bambang Trihatmodjo, Devi Savana belum diketahui secara jelas, soal langkah hukum yang akan diambil. Devi enggan memberikan komentar terkait kekalahan dalam perkara ini. "Belum tahu, tapi tetap akan ada upaya hukum lain, biar lebih jelas, nantinya bapak Juan Felix akan bicara," pungkasnya.  

(kpl/ant/dar)

Rekomendasi
Trending