Bebas, Ini Kata Polisi Soal Kasus Narkoba Millen Cyrus Tak Sampai Pengadilan
Millen Cyrus © KapanLagi.com - Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Millen Cyrus diketahui sudah selesai menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di BNN Lido, Jawa Barat sejak Minggu (10/1) lalu. Selanjutnya pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakarsa Samudro itu tetap harus menjalankan rawat jalan.
Sejak ditangkap polisi pada 21 November 2020 lalu dan tak lama berselang langsung menjalani rehabilitasi pada 1 Desember 2020, keponakan Ashanty itu langsung bebas tanpa menjalani proses persidangan di pengadilan.
Advertisement
1. Status Bukan Kepemilikan
Terkait hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengungkapkan kalau hal itu bisa terjadi.
"Bisa, kan ada aturannya. Kita tidak bisa menyerahkan segala macam, oh ini diadili. Karena pokok permasalahan yang dihadapi Millen bukan kepemilikan," ucap AKP Rezha Rahandhi saat dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (11/1).
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Masih Tetap Berlanjut
Meski begitu, Rezha memastikan kasus yang dihadapi Millen Cyrus tetap berlanjut walau tidak melalui proses peradilan.
"Nggak pernah bilang menghentikan. Kita serahkan atau limpahkan berkas perkara ke rehabilitasi Lido," katanya.
Kini Millen Cyrus masih harus menjalani rawat jalan di BNN Lido setelah bebas. "Ya kalau belum keluar rehabilitasi selama 6 bulan ya belum selesai," tutup Rezha Rahandhi.
Jangan Lewatkan
Millen Cyrus Kembali ke Social Media Sejak Kasus Narkoba
Potret Perdana Millen Cyrus Setelah Tersandung Kasus Narkoba, Tersenyum Ceria - Lakukan Rawat Jalan Pasca Rehabilitasi
Millen Cyrus Resmi Direhabilitasi Di Lido
Proses Hukum Dihentikan, Millen Cyrus Akan Jalani Rehabilitasi
Bahas Mendiang Ayah, Millen Cyrus: Meski Aku Seperti Ini Papa Very Happy
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/aal/lmp)
Advertisement
