Berkonflik Tanah 282 Hektar, Ustaz Solmed Datangi Mabes
Ustaz Solmed © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Ustaz Solmed mendatangi Bareskrim Polri, Senin (16/6). Semula ustaz gaul ini mengaku bersilahturahmi dengan rekannya di Bareskrim Polri. Begitu didesak sang ustaz akhirnya mengaku tengah berkonflik dengan seorang pengusaha terkait tanah di daerah Kebon Jeruk.
"Tadi konsultasi hukum persoalan tanah yang saya mau bangun menjadi rumah yatim untuk anak-anak, yang menjual mengaku semua beres ternyata enggak ada IMB karena tanah itu statusnya KUT (Karya Usaha Taman)," kata Solmed di Bareskrim Polri, Senin (16/6).
Akibatnya Solmed tidak bisa membangun rumah yatim tersebut karena status tanah itu. Padahal Solmed telah melunasi tanah senilai miliaran rupiah.
Ustaz Solmed © KapanLagi.com
"Belinya 2012 Desember, sampai saat ini kita berada dalam posisi yang benar. Inginnya pemilik Arif Setiawan mengembalikan saja uang saya tapi tempo yang dia minta setahun. Apalagi tanah dikurangi dari 282 hektar jadi 273 hektar" ucap Solmed keberatan.
Sampai saat ini Solmed masih mempertimbangkan apa akan melaporkan Arif ke Mabes Polri. "Ini menimbulkan kerugian bagi beliau. Kita masih menganalisa, sebetulnya ada pelanggaran hukum. 378 ada pasal pidana (penipuan)," tandas pengacara Solmed, Hendra Heriansyah.
Baca Juga:
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/mdk/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
