Cabut Perkara Talak Cerai, Pengadilan Anggap Virgoun dan Inara Rusli Rukun Lagi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Cabut Perkara Talak Cerai, Pengadilan Anggap Virgoun dan Inara Rusli Rukun Lagi
Virgoun cabut perkara talak cerai ke Inara Rusli © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Virgoun melalui kuasa hukumnya mencabut berkas perkara permohonan talak cerai terhadap Inara Rusli, pada Rabu (17/5/2023). Pencabutan berkas perkara tersebut sudah disetujui pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Menurut Sulaiman, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, pencabutan berkas perkara diperbolehkan dalam hukum acara. "Menurut ketentuan hukum acara boleh saja. Kami hormati keinginan pemohon untuk mencabut perkara," kata Sulaiman saat ditemui di kantornya, Jumat (19/5/2023).

1. Sudah Kembali Rukun?

Atas pencabutan perkara tersebut, Pengadilan Agama Jakarta Barat, menilai perkara yang terdaftar dengan nomor 1377/G/202, sudah selesai dan Pengadilan menganggap pemohon yakni Virgoun dan istrinya selaku termohon sudah kembali rukun. "Karena perkara dicabut, kami anggap sudah selesai. Kami anggap mereka (Virgoun dan Inara) sudah rukun lagi, dianggap suami istri lagi," kata Sulaiman.

Mengenai pihak Virgoun yang berencana memasukan berkas perkara baru, Sulaiman mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menerima pengajuan permohonan talak cerai dari Virgoun. "Sampai saat ini belum masuk. Kalau mereka mau mau ajukan permohonan baru, silakan. Tidak ada batas waktu. Nanti (kalau jadi) akan terdaftar dengan perkara baru. Karena perkara yang kemarin kami anggap sudah final, sudah selesai," ucapnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Mencabut Perkara

Sekadar informasi, alasan Virgoun untuk mencabut perkara permohonan talak cerai adalah untuk memperbaiki isi gugatan. Virgoun ingin mendapatkan sepenuhnya hadhanah atau hak asuh ketiga anaknya

"Kami mau ajukan gugatan baru agar hak perwalian anak semuanya jatuh ke klien kami," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, Rabu (17/5/2023).

Pada awalnya, masih kata Sandy Arifin, kliennya dengan Inara Rusli sudah setuju perwalian anak diasuh bersama. Namun seiring perjalanan waktu, Virgoun ingin sepenuhnya mendapat hak asuh ketiga anaknya.

"Pada awalnya memang disepakati anak untuk diasuh bersama. Tapi setelah dibicarakan kembali, klien kami menginginkan hadhanah sepenuhnya," kata Sandy Arifin.

(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)

Rekomendasi
Trending