Connie Sutedja 'Capek' Hadapi Kasusnya
Diterbitkan:
Connie Sutedja
Kapanlagi.com - Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Connie Sutedja terhadap Sukriani Yunus alias Yani, orang yang menurut Connie telah melakukan penipuan sebesar Rp2,6 Miliar atas dirinya, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/3). Ini adalah sidang ketiga, dengan agenda pemeriksaan saksi korban.
Namun karena saksi korban tidak hadir, jadi sidang perkara ditunda hingga 2 minggu. Insiden 'bogem mentah' di wajah Yani itu terjadi pada bulan Mei 2010 lalu di Polda Metro Jaya. Connie beralasan, ia merasa kesal karena selalu ditipu dengan cek kosong oleh Yani.
Connie Sutedja
Berdasar visum atas luka memar di wajah Yani, maka ia melapor ke Polres Jakarta Selatan. Connie dikenai pasal 351 penganiayaan ringan, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
"Saya kecewa, saya sudah luangkan waktu di tengah syuting untuk hadir di sidang, tapi dia tidak datang. Ya kita kasih waktu dua minggu lagi," ujar Connie saat ditanya soal pengunduran sidangnya, di PN Jaksel, Rabu (9/3).
"Saya akan tuntut uang kembali, karena dia telah menipu saya. Janjinya uang itu akan kembali 2 kali lipat, tapi saya selalu dikasih cek kosong," imbuhnya.
Selain menempuh jalur hukum, Connie mengaku menempuh jalan lain yakni dengan memperbanyak ibadah sholat, memohon pertolongan dari Tuhan.
"Ini adalah uang yang saya kumpulkan untuk hari tua saya. Uang itu saya kumpulkan bertahun-tahun bukan cuma satu-dua hari. Rp2,6 M, 2M uang saya dan yang 600 juta itu uang saudara saya. Saya sebenarnya sudah capek, tapi saya profesional saja. Awalnya dia menawarkan bisnis tanah, dia itu mau jual lahan tapi saya malah ditipu," tutupnya.   Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/gum/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
