Dari 12 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Diperbarui: Diterbitkan:

Credit: instagram.com/king_uyakuya
Kapanlagi.com - Kasus penjarahan yang menimpa kediaman presenter dan anggota DPR, Uya Kuya, memasuki babak baru. Pihak kepolisian terus bergerak cepat dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky, mengonfirmasi perkembangan signifikan dalam kasus ini. Ia membenarkan bahwa sejumlah pelaku telah berhasil ditangkap oleh jajarannya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka. Total, sudah ada 12 orang yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
"Iya. Dua belas (orang tersangka)," ucapnya singkat saat dikonfirmasi di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (8/09/2025).
Advertisement
1. Satu Tersangka di Bawah Umur
Dari belasan tersangka tersebut, terungkap sebuah fakta yang cukup memprihatinkan. Ternyata, tidak semua pelaku adalah orang dewasa. Di antara gerombolan tersebut, terselip satu orang yang masih berstatus di bawah umur.
"Dewasa semua, kecuali satu pelaku penjarah umur 17," jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Dicky juga membenarkan bahwa pelaku di bawah umur tersebut masih berstatus sebagai pelajar.
"Satu aja," katanya saat ditanya apakah ada pelaku yang masih pelajar.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Jadi Sasaran Amuk Massa
Seperti diketahui, kediaman Uya Kuya menjadi salah satu sasaran amuk massa dalam gelombang aksi protes yang terjadi beberapa waktu lalu. Insiden ini menambah daftar panjang kerugian yang dialami para figur publik yang juga menjabat sebagai wakil rakyat.
Kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain yang terlibat.
Simak berita lainnya di Liputan6.com
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/aal/ums)
Advertisement