Demian Merasa Cukup Bukti dan Saksi
Demian
Kapanlagi.com - Dalam persidangan cerainya hari ini Kamis (3/1), Demian Aditya seharusnya menghadirkan saksi atas harta gono-gini dengan Yulia Rachman. Namun tidak ada saksi yang memberikan keterangan dari kursi sidang.
Sofia Bettrys Mandagi, kuasa hukum Demian mengatakan kalau saksi yang sebelumnya mereka hadirkan sudah dinilai cukup untuk keperluan sidang.
"Hari ini mengajukan saksi lagi dari tergugat. Dari pihak kami merasa saksi yang kami ajukan kemarin sudah cukup, kami tidak menghadirkan saksi," ujar Sofia saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (3/1).
Persidangan yang berlarut-larut menurut Sofie karena jarak waktu sidang yang diminta pengadilan terlalu jauh. Keputusan ini bukan pihaknya yang sengaja mengulur-ulur waktu atau pun pihak Yulia.
"Itu kewenangan hakim, sidang bisa per dua minggu bisa per tiga minggu. Soal lama dari hakim sendiri bukan dari pihak yang berperkara, kita tetep melakukan sesuai agenda sidang," kata Sofie.Sidang lanjutan akan kembali digelar pada 17 Januari 2013 mendatang. Sidang mengagendakan keterangan saksi dari pihak Yulia.
Sofie pun mengaku enggan berkomentar untuk persidangan selanjutnya, dia lebih menyerahkan pada majelis hakim untuk putusan selanjutnya. "Agenda selanjutnya saksi dari mereka. Bagaimana nantinya kita kembalikan kepada putusan hakim," tandas Sofie.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/uji/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
