Dian Sastrowardoyo, Tuntut Perubahan di Tubuh LSF
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Sidang konstitusi antara Lembaga Sensor Film dengan Masyarakat Film Indonesia kembali digelar pada hari Rabu (24/1) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut hadir sejumlah saksi-saksi dari pihak Masyarakat FilmIndonesia, yakni Dian Sastrowardoyo, Shanty, budayawan Fajrul Falah, Gunawan Muhammad dan Musdah Mulia. Sementara dari LSF menghadirkan tokoh Deddy Mizwar dan Majelis Ulama Indonesia. Dian kepada Kapanlagi.com mengatakan, ia tidak menutut LSF dibubarkan, tetapi direformasi UU dan tugas kerja LSF. Karena, orang yang duduk di lembaga tersebut kurang aspiratif dan tidak adil dalam menyelesaikan tugas. Dian mengambil contoh film dokumenter STUDENT WOMEN. Film ini banyak dipotong sehingga kurang menarik di tonton. "LSF salah persepsi, yang kami tuntut adalah pasal-pasal dalam LSF. Karena dianggap kurang moderat dan tidak inovatif," terang Dian. Sebagai saksi, Dian mengaku sangat bangga bisa berbicara di depan majelis konstitusi. Karena, jarang sekali artis diundang untuk bicara UU, apalagi membahas UU film. "Bagi saya sidang kali ini sangat menarik. Karena kita tahu bagaimana sesungguhnya UU di negeri ini dibuat," tutur mantan Kekasih Abi Yapto ini.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/iin)
Editor KapanLagi.com
Advertisement