Diego Michiels Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diego Michiels Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Diego Michiels Foto: KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Setelah dijemput paksa pada hari Jumat (9/11) akhirnya pada hari ini Diego Michiels resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan yang dilakukannya bersama empat temannya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto saat melakukan jumpa pers di Polsek Tanah Abang. Dalam kasus tersebut kekasih Nikita Willy ini akan dikenakan pasal 170 ayat (2) jo pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Kami tetap kan 5 orang tersangka. Dan pada hari ini, Minggu (10/11) resmi ditahan di Polsek Tanah Abang," ucapnya tegas saat ditemui di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu sore (10/11).
Dalam tes urin yang dilakukan siang tadi Suyudi mengatakan kalau hasilnya adalah negatif Diego menggunakan narkoba, "Diduga menggunakan alkohol, tetapi dari hasil tidak terlihat, karena sudah lebih 24 jam," sambung Suyudi.
Untuk alasan pemukulan yang dilakukan lelaki kelahiran 8 Agustus 1990 ini berawal dari senggol menyenggol. "Karena melihat korban keluar, akhirnya DM mengejar, dia pikir dia yang menyenggol," pungkasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/rzm)

Rekomendasi
Trending