Dimas Andrean Syok Diancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Dimas Andrean Syok Diancam Hukuman 2 Tahun Penjara Dimas Andrean

Kapanlagi.com - Artis Dimas Andrean hanya diam membisu saat menghadapi sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukannya atas Sukmawan Salawidjaya. Namun, pria kelahiran 10 April 1985 ini tidak dapat menutupi kegelisahannya ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.
"Siapapun masyarakat yang menghadapi proses hukum pasti syok," ujar Fariz Eka Putra, salah satu tim kuasa hukum Dimas Andrean saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
Suami Novita Triutama Dewi itu tidak menyangka, kasus penganiayaan yang dilakukannya pada 9 Juni 2012 itu akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dimas sendiri mengaku tidak takut dipenjara, namun yang menjadi pertimbangan adalah sang istri yang saat ini tengah sakit dan harus menjalani operasi.
"Kalau kelihatan syok, ada masalah pribadi juga, istrinya lagi sakit harus dioperasi. Secara psikis ada tekanan, tetapi dia (Dimas) harus menjalani kasus ini," terangnya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/aal/dis/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending