Mediasi Buntu, Azizah Salsha Mantap Lanjutkan Proses Hukum Terhadap Akun Penyebar Fitnah

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Mediasi Buntu, Azizah Salsha Mantap Lanjutkan Proses Hukum Terhadap Akun Penyebar Fitnah
instagram.com/azizahsalsha_

Kapanlagi.com - Proses mediasi antara pihak Azizah Salsha dengan Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, dua pemilik akun media sosial yang dilaporkannya atas dugaan fitnah, menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri pada Jumat (19/10/2025) tersebut gagal mencapai kesepakatan damai.

Dengan demikian, istri dari pesepakbola Pratama Arhan ini mantap untuk melanjutkan proses hukum yang telah berjalan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukumnya, yang menyatakan bahwa meski mediasi telah berlangsung lancar, belum ada titik temu untuk berdamai.

Simak juga berita lainnya di Liputan6.com.

1.

Seperti diketahui, Azizah Salsha sebelumnya melaporkan dua akun media sosial milik Bigmo dan Resbob ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025 lalu. Laporan ini dibuat karena ia merasa difitnah dengan tuduhan perselingkuhan yang disebarkan melalui konten di akun tersebut.

2.

"Ya, alhamdulillah mediasi hari ini sudah berjalan dengan lancar. Kita mengapresiasi dari Bareskrim sudah memfasilitasi mediasi ini dengan Janah dan Daus, akan tetapi dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai. Mungkin proses hukumnya tetap masih berlanjut," ucap Anandya Dipo Pratama saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2025).

3.

Pihak kuasa hukum juga menepis anggapan bahwa Azizah mangkir dari mediasi. Menurutnya, putri dari politikus Andre Rosiade itu memiliki jadwal lain yang tidak bisa ditinggalkan.

"Bukan mangkir, ya, memang beliau ini lagi ada acara, ya, kan? Saya sebagai kuasa hukum mewakili," jelasnya.

4.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melihat sejauh mana proses hukum berjalan, terutama karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Mereka meyakini ada unsur pidana yang telah dilakukan oleh pihak terlapor.

5.

"Kita meyakini bahwa ini ada pidana, ada pidana yang dilakukan oleh Bigmo dan Respon. Itu yang diyakini, sehingga kita melihat apakah ini akan naik ke tahap penyidikan," tambah Ega Martadinata, kuasa hukum lainnya.

6.

Unsur pidana yang dimaksud adalah penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya, yang berpotensi merusak nama baik kliennya.

"Ya, kalau unsur pidananya yang kami lihat itu kan ada menyatakan sesuatu yang belum tentu kebenarannya," tutup Anandya Dipo Pratama.

7. QnA Tentang Masalah Azizah Salsha

1. Apa hasil mediasi antara Azizah Salsha dengan Bigmo dan Resbob?
Mediasi yang difasilitasi Bareskrim Polri pada 19 Oktober 2025 gagal mencapai kesepakatan damai.

2. Bagaimana langkah Azizah setelah mediasi buntu?
Azizah Salsha mantap melanjutkan proses hukum karena tidak ada titik temu dalam mediasi.

3. Apa yang menjadi dasar laporan Azizah ke Bareskrim?
Azizah melaporkan Bigmo dan Resbob karena merasa difitnah dengan tuduhan perselingkuhan yang disebarkan lewat media sosial.

4. Benarkah Azizah mangkir dari mediasi?
Tidak. Kuasa hukum menjelaskan bahwa Azizah berhalangan hadir karena ada acara lain, sehingga ia diwakili oleh tim kuasa hukum.

Rekomendasi
Trending