Ditangkap, Andika Gumilang 'Pasrah'

Ditangkap, Andika Gumilang 'Pasrah' Andika Gumilang

Kapanlagi.com - Tak ada perlawanan yang diberikan oleh artis dan bintang film Andika Gumilang saat ditangkap oleh penyidik Mabes Polri. Menurut pihak kepolisian, Andika ditangkap karena bukti-bukti sudah mengarah kepadanya. "Dia, 'AG' (Andika Gumilang) telah dilakukan penangkapan oleh penyidik Mabes Polri, Selasa 14.30 WIB di seputar SCBD (Pasific Place) Jaksel. Atas dugaan terlibat dalam pencucian uang, berdasarkan kasus dari Melinda Dee yang sudah ditahan. Tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/4). Saat disinggung alasan penangkapan Andika, Boy mengaku semua itu mengacu kepada UU yang berlaku. Saat dilakukan penangkapan, status Andika memang sudah berstatus tersangka. "Seorang tersangka bisa dilakukan pemanggilan dan atau penangkapan. Itu sudah berdasarkan UU yang berlaku. Maka kita melakukan berdasarkan upaya paksa. Yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan undang-undang," ujar Boy. Nama Andika Gumilang dikaitkan dengan tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Melinda Dee alias Malinda Dee. Andika diduga menerima dana sebesar Rp 311 juta dari Melinda.    

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/adt/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending