Ditangkap Karena Kasus Penjualan Senjata Api Ilegal, Axel Anak Ayu Azhari Siap Dipersidangkan

Penulis: Sanjaya Ferryanto

Diperbarui: Diterbitkan:

Ditangkap Karena Kasus Penjualan Senjata Api Ilegal, Axel Anak Ayu Azhari Siap Dipersidangkan
Istimewa

Kapanlagi.com - Anak laki-laki Ayu Azhari bernama Axel Djody Gondokusumo diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Desember 2019. Ia ditangkap karena terlibat dalam penjualan senjata api ilegal.

Meski menjadi satu dari tiga penyuplai alias perantara antara penjual dan pembeli, namun Axel dijerat pasal pidana. Sehingga ia terancam Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman penjara 20 tahun.

1. Sudah P21

Istimewa

Enam bulan telah berlalu, berkas kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Axel rupanya sudah masuk tahap P21. Sehingga tak lama lagi perkara tersebut akan mulai dipersidangkan.

"Info terakhir sudah P21, tinggal menunggu pelimpahan ke Kejaksaan," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2020).

2. Axel Survive Hadapi Hukum

Ditemui beberapa waktu lalu, Ayu Azhari mengungkap bila Axel kini sudah bisa ikhlas menghadapi kasus yang menjeratnya. Sebagai ibu ia pun bersyukur sang anak mampu bersikap dewasa.

"Saya bersyukur Allah memberikan jawaban bahwa selama ini saya sudah berhasil mendidik anak dengan baik, memberikan cinta yang benar-benar memang sejatinya cinta seorang ibu. Alhamdulillah dia bisa survive sekarang ini, biar dalam kondisi apapun dia masih terus mencoba berbuat baik," jelas artis senior tersebut.

Rekomendasi
Trending