Divonis Bersalah, Andika Merasa 'Plong'
Andika, vokalis Kangen Band
Kapanlagi.com - Walau diputus bersalah oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan selama 8 bulan, Andika Kangen Band mengaku 'plong'. Hal itu dikarenakan dirinya terlepas dari beban yang selama ini terus menghantuinya. "Mulai gak berat lagi, karena selama ini tegang, males mau ngapa-ngapain. Manggung aja banyak yang ditolakin. Kalau udah putus kan jadi tau mau ngapain. Sekarang mulai semangat dan gak dibikin ribet bisa beraktivitas kayak dulu. Kasus ini memang sangat mengganggu," ujarnya usai sidang putusan di PN Jakarta Timur, Kamis (16/12), dengan didampingi kuasa hukumnya, Juan Felix Tampubolon dan Priagus Widodo. Dan untuk ke depannya, Andika bertekad untuk lebih berhati-hati dalam memilih teman. "Selama ini kan aku dibilang sombong kalau pulang ke lampung, pingin buktiin kalau sama orang gak kayak begitu. Nazar gak, tapi lebih pilih teman aja nantinya," tandas Andika. Lantas apa saja kerugian yang dialami oleh Kangen Band selama dirinya terbelit permasalahan hukum? "Banyak banget, 10 kota nggak jadi, mau tampil di acara pilkada nggak jadi, takut aku ada urusan hukum. Merasa bersalah pasti. Tapi Kangen Band bukan aku sendiri, jadi nggak perlu dibawa ke band. Seberapa besar kerugiannya, yang pasti besar banget. Aku namanya orang nggak bekerja ya nggak pegang uang," tutupnya.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/bun)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
