DPR Berencana Panggil BNN Terkait Kasus Raffi Ahmad

DPR Berencana Panggil BNN Terkait Kasus Raffi Ahmad Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita ditemani kuasa hukumnya datang melapor ke kepada komisi III DPR RI. Sebagai Pimpinan Komisi III DPRS, I Gede Pasek menampung semua masukan dan keluhan yang disampaikan pihak Raffi Ahmad. Bahkan Pasek berencana mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kita atur dulu waktunya, yang pasti apakah kita memanggil lebih dulu di komisi III atau menyatukan dengan rapat komisi IX yang memang sudah kita rencanakan pembahasan tentang narkoba," ujarnya di gedung DPR bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3)
Kehadiran pihak Raffi Ahmad sendiri di gedung DPR guna mengadukan kejanggalan terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan menurut Pasek, ini merupakan kegiatan rutin yang kerap dilakukan oleh komisi III DPR.

Keluarga Raffi Ahmad telah melapor ke DPR Komisi III.Keluarga Raffi Ahmad telah melapor ke DPR Komisi III.


"Ini sebenarnya rutin ada waktu kita terima masukan dan kebetulan Raffi jadi ramai begini. Kalau yang lain tak seramai ini. pengaduannya nanti kita tindak lanjuti. Kalau memang ada ruang tindak pengawasan kita. Masalah benar atau tidak, kita uji nanti di lapangan," ungkapnya.
Pemanggilan yang dilakukan DPR pun tak bermaksud meng-konfrontir pihak Raffi dengan BNN. Namun, hal itu diperlukan demi konfirmasi menguji kebenaran fakta-fakta yang ada.
"Kami punya cara juga, intinya semua warga negara punya perlindungan hukum yang sama. Yang salah diproses dan yang benar jangan dikriminalkan," tandas Pasek.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aha/sjw)

Rekomendasi
Trending