Eyang Subur Belum Berniat Laporkan Balik Adi Bing Slamet
Adi Bing Slamet
Kapanlagi.com - Pihak Eyang Subur masih belum mau mengambil tindakan hukum atas sejumlah pernyataan Adi Bing Slamet yang dinilai merugikannya. Pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut tentang tuduhan aliran sesat dan sebagainya yang selama ini dituduhkan oleh Adi.
Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur, ingin berhati-hati dan terlebih dahulu melihat perkembangan kasusnya. "Kita melihat perkembangan dulu deh ya," ujar Ramdan Alamsyah saat dihubungi KapanLagi.com® melalui ponsel pribadinya, Senin (8/4).
Sebelumnya Adi Bing Slamet dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Wanda Rionata dan Devi Desiani. Mereka datang ke Polda Metro Jaya, Jum'at (5/4), karena tidak nyaman dengan tuduhan Adi melalui infotainment. Keduanya sebelumnya disebut bercerai karena pengaruh Eyang Subur.
Dari laporan tersebut, Ramdan mengungkapkan ada beberapa argumen Adi yang tidak benar. Menurutnya, banyak dari nama-nama yang disebutkan Adi yang keberatan dikait-kaitkan dengan masalah tersebut.
Adi Bing Slamet dilaporkan ke polisi
"Dari situ membuktikan kepada masyarakat kalau dalil-dalil Adi itu kan tidak benar," tutup Ramdan.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(kpl/aal/rea/dar)
Advertisement
