Eza Gionino Samakan Kasusnya Dengan Antasari Azhar

Eza Gionino Samakan Kasusnya Dengan Antasari Azhar Eza Gionino

Kapanlagi.com - Vonis pengadilan tidak membuat Eza Gionino begitu saja mengaku bersalah dalam kasus penganiayaan atas mantan pacarnya, Ardina Rasti. Dia merasa tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang disangkakan.
Kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko mengatakan, masyarakat sekarang sudah kritis dan cerdas dalam melihat masalah. Kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar yang syarat rekayasa, menurutnya bisa menjadi contohnya.


"Ambil contoh Antasari Azhar. Tidak semua orang menyatakan dia bersalah. Semua orang sudah tahu fakta sebenarnya seperti apa," ujar Hendarsam, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6).
Eza menilai masih banyak orang yang percaya kalau dia benar tidak bersalah dalam kasus itu. "Yang penting Eza pikirkan saat ini orang-orang yang mensupport dia selama ini karena mereka tahu kejadian sebenarnya," katanya.

 

Disayangkan, Management Juga Pecat Eza Gionino

Eza Gionino Segera Dipindahkan ke LP Cipinang

Eza Gionino Putuskan Tak Ajukan Banding

Pakar Hukum Soroti Vonis Hukum Eza Gionino

Eza Gionino Pikir-Pikir untuk Banding


 
 
Jika Antasari terus melakukan upaya hukum, Eza memilih tidak melakukan banding. Persoalannya hanya masalah waktu, karena tinggal menjalani sisa hukuman selama dua bulan.
"Kalau dia mau mengajukan kasasi, waktunya lama. Kalau buat kami, tanggung. Dua bulan lagi habis (masa hukuman)," pungkas Hendarsam.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/abs/dar)

Rekomendasi
Trending