Eza Gionino: Saya Gak Kaget Dengan Dakwaan, Gak Shock

Eza Gionino: Saya Gak Kaget Dengan Dakwaan, Gak Shock Eza Gionino

Kapanlagi.com - Sidang perdana terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Ardina Rasti, dihadapi dengan tenang oleh terdakwa Eza Gionino. Beberapa pasal yang digunakan untuk menjeratnya, tak membuatnya shock.


Oleh jaksa penuntut umum (JPU), Eza didakwa dengan beberapa pasal diantaranya pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 406 ayat 1 KUHP jo pasal 165 KUHP.

“Soal dakwaan yang tadi, saya sudah nggak kaget ya, sudah nggak shock. Kata-kata itu gampang ya, tapi yang penting nanti pembuktiannya„
Eza Gionino



"Soal dakwaan yang tadi, saya sudah nggak kaget ya, sudah nggak syok. Kata-kata itu gampang ya, tapi yang penting nanti pembuktiannya," kata Eza usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/4).


Eza tidak ingin banyak bicara atas dakwaan tersebut. Dia hanya menguatkan diri untuk menjalani proses sidang sesuai dengan prosedur yang berlaku.


"Ya kita lihat saja nanti prosesnya gimana. Itu yang membuat saya kuat. Saya enggak perlu banyak omong ya sekarang, lihat nanti aja," tukas Eza.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/rea/dar)

Rekomendasi
Trending