FPI Cabut Laporannya Atas Kasus Anjasmara

Kapanlagi.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir lebih kurang dua jam di Polda Metro Jaya, akhirnya kuasa hukum FPI (Forum Pembela Islam), Sugito, SH, mencabut laporan kasus 'Pornografi dan Pornoaksi' yang dilakukan bintang sinetron Anjasmara beberapa waktu lalu.

Sugito mengatakan, yang melatarbelakangi pencabutan ini karena sebelumnya mereka telah berdamai.

"Pencabutan laporan ini sebagai bahan pertimbangan dalam pemeriksaan pengadilan. Minimal dengan adanya pencabutan ini akan meringankan hukuman Anjas nantinya," ujarnya, usai pemeriksaan yang berlangsung sedari jam 14.00, siang tadi.

Soal tindak lanjut pengadilan, menurut Sugito sepenuhnya berada di tangan kepolisian, sebab FPI hanya bisa mencabut laporan karena hanya berdasarkan delik aduan.

"Mudah-mudahan dengan adanya pencabutan kasus ini akan selesai dan saudara Anjas bisa memulihkan nama baiknya," ujarnya mengakhiri percakapan.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/kkn)

Rekomendasi
Trending