Gary Iskak Bantah Kesaksian dari Polisi

Kapanlagi.com - Aktor Gary Iskak menyangkal dua kesaksian, yakni Heri Purwanto dan Supomo, dari pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat, yang memberatkan dirinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/1). Selain kesaksian dari dua aparat kepolisian, saksi lain adalah Malik Firmansyah, sebagai perantara penyewaan mobil Avanza B 1625 KW yang meringankan posisi Gary. Dari hasil sidang, Heri Subagyo, selaku kuasa hukum Gary, menyimpulkan bahwa kliennya tidak bersalah atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,3 gram yang dikuatkan oleh pernyataan Malik Firmansyah mengenai keberadaan barang bukti, yang berbeda dengan pernyataan dua saksi terdahulu. "Saya keberatan dengan keterangan saksi, karena saya tidak pernah pegang barang tersebut. Dan barang itu bukan milik saya," ujar Gary usai sidang. Gary mengaku waktu pertama kali ditangkap dia merasa gugup sekali dan tidak bisa memberikan keterangan secara gamblang. "Tapi nanti di sidang selanjutnya (Rabu, 16/1) saya akan memberikan keterangan lebih banyak," janjinya. Gary optimis akan bebas dari tuntutan apapun. "Insya Allah," ucapnya lagi. Hari Subagyo pun memiliki pemikiran yang sama. "Saya harap hakim bisa memikirkan fakta yang kita berikan," pungkasnya.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/wwn)

Rekomendasi
Trending