Geger! Influencer Mualaf Korea, Daud Kim Mengumpulkan Donasi untuk Pembangunan Masjid Berujung Kontroversial

Penulis: Nadia Sabilla Ramadhani

Diterbitkan:

Geger! Influencer Mualaf Korea, Daud Kim Mengumpulkan Donasi untuk Pembangunan Masjid Berujung Kontroversial
Kontroversi Penggalangan Dana Daud Kim (credit: instagram.com/jaehan9192)

Kapanlagi.com - Ditulis oleh: Nadia Sabilla Ramadhani

Mualaf asal Negeri Gingseng ini ramai menjadi perbincangan warganet tentang penggalangan donasi yang ia lakukan di berbagai sosial medianya untuk pembangunan masjid di Incheon atas nama pribadi. Daud Kim adalah Youtuber asal Korea Selatan. Memiliki nama asli Kim Jae Han dan setelah mualaf berganti nama menjadi Daud Kim. Niat baiknya ini mengundang banyak kontroversi terlebih dari para muslim Korea yang sudah terkenal di Indonesia, seperti Ayana Moon dan Farah Lee.

Postingan Daud Kim pada Instagram pribadinya mengungkapkan bahwa dirinya akan membangun masjid di tanah yang sudah dibelinya di Incheon. Dalam videonya yang diunggah pada 13 April 2024 itu, Daud Kim melampirkan rekening PayPal dan akun rekening bank pribadi miliknya untuk menggalang dana dari para donatur yang ingin membantunya untuk mewujudkan mimpinya itu.

Di balik mimpi yang mulia oleh Daud Kim terdapat banyak sekali tanggapan yang meragukan adanya penggalangan dana untuk pembangunan masjid tersebut. Berikut beberapa data yang sudah dirangkum untuk pembangunan tempat ibadah di Korea Selatan.

1. Fakta yang Ada di Korea Perihal Pembangunan Fasilitas Ibadah

Dilansir oleh instagram @kmfwithyou atau federasi yang menaungi para muslim di Korea memberikan tanggapan mengenai Daud Kim (18/04) bahwa di Korea sendiri, dalam pembangunan masjid harus diawasi oleh KMF (Korea Muslim Federation) yaitu badan organisasi islam yang sudah dilegalisasi oleh pemerintah Korea. Dan semua masjid yang berada di Korea sudah didaftarkan dibawah nama KMF dan tidak boleh ada seorangpun yang diijinkan untuk membangun masjid atas nama pribadi.

Jadi dalam pembangunan tempat ibadah umat muslim di Korea tidak sembarangan dengan membeli lahan dan langsung dibangun dengan atas nama pribadi. Tindakan yang dilakukan oleh Daud Kim jelas melanggar peraturan yang sudah dibuat di negaranya sendiri.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Ayana Moon Buka Suara mengenai Penggalangan Dana Daud Kim

Muslim Korea yang sudah terkenal di Indonesia dan Malaysia juga sudah membuka suara mengenai penggalangan dana untuk pembangunan masjid oleh Daud Kim. Mereka menghimbau untuk para donatur yang ingin berdonasi ke Daud Kim agar lebih selektif dan tidak mudah cepat percaya dengan donasi tersebut, terlebih lagi uang yang didonasikan masuk dalam akun rekening pribadi.

Ayana Moon sebagai mualaf dari Korea memberikan tanggapannya dalam story Instagram pribadinya @xolovelyayana yang sudah ditangkap layar dan disebarkan oleh akun twitter atau X @ecaesarp. Dalam postingan story Instagram Ayana, dia menghimbau untuk tidak mentransfer uang apapun ke dalam rekening pribadi seseorang dan harus mengecek terlebih dahulu background dari seseorang yang akan menggalang dana sebelum melakukan sesuatu.

Selain itu Ayana juga menjelaskan bahwa peraturan hukum di Korea, seorang individu tidak boleh buka donasi ke rekening pribadi lebih dari 10 juta KRW atau sekitar Rp 117 Juta rupiah meskipun untuk tujuan agama sekalipun. Dan jika ada yang menggalang donasi ilegal akan diberikan hukuman penjara 3 tahun atau 30 juta won untuk menebusnya. Selain itu, Ayana juga memberikan tips sebelum kita berdonasi untuk kepentingan beragama islam di Korea atau hal yang lainnya. Penggalangan dana untuk kepentingan umat muslim di Korea harus dibawah pengawasan oleh Korean Muslim Federation (KMF) dan Imam Besar of Seoul Central Masjid.

3. Farah Lee Menjelaskan Peraturan Hukum Korea

Farah Lee atau warga negara Malaysia yang sudah pernah tinggal di Korea untuk menempuh pendidikan menerangkan bahwa Korea tidak sebebas itu dalam membangun sebuah tempat ibadah. Dalam postingan Instagram-nya, Farah Lee mengatakan bahwa untuk tidak menyumbang ke rekening bank swasta manapun bahkan untuk urusan keagamaan atau amal.

“Sebagai individu, mengumpulkan donasi melalui rekening bank swasta jelas ilegal di Korea Selatan. Jika itu scam, hampir tidak mungkin dana Anda akan kembali,”. Selain itu, Farah Lee juga menuturkan bahwa Daud Kim baru menandatangani kontrak penjualan tanah dan belum mendapatkan hak milik. Meski masjid sudah dibangun sangat sulit untuk mendapatkan ijin. Dia juga menjelaskan bahwa masjid yang akan dibangun mungkin hanya berkisar 65 hingga 100 meter persegi.

Selain itu fakta yang mengejutkan dari Farah Lee adalah Daud Kim pernah menuturkan tujuan membangun gedung dalam wawancaranya dengan reporter JTBC “saya berencana membangun sebuah gedung yang dapat digunakan untuk tujuan membuat ‘konten’, mungkin dengan membangun mushola atau semacamnya di dalamnya,” ungkap Daud Kim kepada reporter salah satu TV Korea Selatan.

4. Skandal Daud Kim

Rekam jejak seseorang pasti sangat mudah untuk dicari di era sekarang apalagi dia adalah seorang influencer dan selalu berhubungan dengan digital. Dilansir dari IDN Times, Daud Kim pernah terlibat sejumlah skandal yang memperkeruh namanya hingga sekarang. Pada Agustus 2020, seorang wanita pernah mengungkapkan bahwa dia pernah hampir diperkosa oleh Daud Kim. Daud pernah dituduh melakukan pelecehan kepada 2 WNA sebelum menjadi seorang mualaf. Pada 2022, ada seorang wanita bernama Mia Lee yang mengaku bahwa dirinya adalah istri dan ibu dari anak seorang influencer mualaf ini. Selain itu, Mia juga mengungkapkan bahwa dia tidak pernah diberikan nafkah untuk dirinya dan anaknya pada akhirnya Daud Kim melakukan KDRT terhadap Mia.

Kasus lain, tentang pembangunan masjid ini. Daud Kim pernah menggalangkan dana untuk pembangunan masjid di Daegu, Korea Selatan. Salah satu seorang representatif memberikan klarifikasi mengenai penggalangan dana yang dilakukan Daud Kim tersebut terhadap masjid. Faktanya, Daud hanya menyumbangkan 2 Juta KRW atau sekitar Rp 23 Juta pada 19 November 2022. Tidak ada transaksi lain yang dilakukan Daud Kim setelah itu pada Masjid Daegu. “Daud meminta izin untuk membantu kita dengan melakukan penggalangan dana untuk masjid kita. Kami mengizinkannya untuk melakukan penggalangan donasi dan memberikan izin untuk mencantumkan bank pribadi miliknya di video,” jelas Muaz Razaq di video klarifikasinya di Instagram @muazrazaq pada Kamis (18/4) kemarin. “Dia mendonasikan 2 Juta Won Korea atau sekitar 2000 US Dollar. Dia mengirimkannya pada 2022 dan hanya itu transaksi yang dia lakukan” tambah Muaz Razaq.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending