Gogon Disidang Tak Ada Bantuan dari PASKI

Kapanlagi.com - Selasa (18/12) ini, pelawak Gogon bakal disidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Tersangka kasus sabu-sabu ini pun tidak bakal dapat pembelaan dari organisasi Pelawak.Hal ini ditegaskan oleh Ketua Pembina Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI), Erman Suparno. Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal ini menegaskan, PASKI selaku wadah para pelawak tidak akan memfasilitasi perlindungan hukum bagi anggotanya yang terlibat kasus narkoba. "Kita memfasilitasi advokasi anggota dalam menyelesaikan berbagai kasus, tapi tidak menyangkut narkoba," kata Erman.Sidang Gogon sendiri diramal bakal berlangsung penuh oleh pengunjung. Maklum, Gogon adalah seorang public figure. "Perkara Gogon kita sidangkan besok (hari ini, red). Karena dia publik figur, pengunjungnya mungkin lebih ramai, ingin melihat lebih dekat seorang pelawak," ujar Hakim PN Tangerang, Supriyono, kemarin siang.  

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/fia)

Rekomendasi
Trending