Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Dampak yang Akan Ditanggung Sandra Dewi

Penulis: Febi Anindyakirana

Diperbarui: Diterbitkan:

Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Dampak yang Akan Ditanggung Sandra Dewi
© KapanLagi.com/akrom

Kapanlagi.com - Setelah kisruh dengan vonis 6 tahun penjara, publik dikejutkan dengan vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. Meskipun Sandra Dewi tidak terlibat langsung dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, putusan tersebut memberikan dampak besar pada citra dirinya dan keluarganya.

Sorotan media pun langsung tertuju pada bagaimana Sandra Dewi akan menghadapi situasi sulit ini, mengingat kehidupan mewah yang selama ini mereka pamerkan.

1. Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara

Harvey Moeis, suami aktris cantik Sandra Dewi divonis 20 tahun penjara setelah sebelumnya hanya 6 tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Teguh Hariyanto di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2/2025).

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah vonis hukum tersebut setelah Harvey Moeis terbukti melakukan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk (TINS) selama 2015-2022 sehingga merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Kehidupan Mewah Jadi Sorotan

Meskipun Sandra Dewi tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut dan dugaan pencucian uang sempat santer terdengar, posisinya sebagai figur publik membuatnya tak luput dari sorotan tajam media dan publik. Sandra Dewi sendiri hingga kini masih memilih untuk tidak memberikan komentar resmi terkait vonis ini.

Kehidupan mewah yang selama ini ditampilkan di media sosial menjadi sorotan, memunculkan pertanyaan tentang sumber kekayaan mereka dan kaitannya dengan kasus korupsi.

3. Citra Public Figure yang Negatif

Berbagai spekulasi bermunculan di media sosial, apalagi setelah Sandra Dewi menghapus foto-foto kebersamaan dengan Harvey Moeis di Instagramnya pada Desember 2024 lalu, termasuk foto pernikahan mereka.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya untuk menjaga privasi atau bahkan melindungi aset keluarga dari potensi penyitaan terkait kasus hukum sang suami. Namun, tidak ada konfirmasi resmi dari Sandra Dewi mengenai hal ini. Ia harus menghadapi konsekuensi dari tindakan suaminya, termasuk sorotan media yang intensif terhadap kehidupan pribadi dan keluarganya.

4. Harta Kekayaan dan Aset yang Disita

Salah satu poin penting dalam kasus ini adalah penyitaan aset milik Sandra Dewi oleh Kejaksaan Agung. Penasihat hukum Harvey Moeis, Marcella Santoso, menyatakan bahwa aset-aset tersebut merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi selama 25 tahun berkarier sebagai selebriti dan sama sekali tidak terkait dengan kasus korupsi yang menjerat suaminya.

Ia juga menyebutkan bahwa Sandra Dewi memiliki 25 juta followers di Instagram sehingga tidak memerlukan sensasi, namun sangat dirugikan dalam perkara ini. Permintaan Harvey Moeis kepada majelis hakim untuk mengembalikan aset istrinya yang disita juga menjadi sorotan. Hakim Ketua Eko Aryanto menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending