Hengky Kurniawan Mulai Urus Surat Ijin Nikah

Kapanlagi.com - Rumor soal pernikahan Hengky Kurniawan dan Christy Jusung ternyata benar adanya. Menurut informasi yang didapat KapanLagi.com dari KUA Pasar Minggu, Hengky sudah mengurus surat-surat untuk melangsungkan pernikahan. Menurut keterangan bagian Tata Usaha KUA Pasar Minggu, Suprapto, Hengky telah mengajukan permohonan numpang nikah pada tanggal 2 September lalu, yang diantarkan oleh perwakilan dari pihak keluarga Hengky. Surat bernomor 1322 ini sudah melengkapi persyaratan nikah, N 1, N 2 dan N 4. Di mana, N 1 merupakan syarat surat keterangan untuk menikah; N 2 surat keterangan asal usul dan N 4 surat keterangan orang tua.Ijin numpang nikah ini nantinya akan diajukan ke KUA Palmerah, Jakbar. Di mana diketahui rumah Christy masuk wilayah Jakarta Barat, jadi kemungkinan akad nikah nantinya akan dilangsungkan di rumah mempelai wanita. Menurut keterangan bagian tata usaha, rencananya pernikahan akan digelar pada 10 Oktober 2008 mendatang.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/erl)

Rekomendasi
Trending