Hingga Kini, Status Kevin Aprilio Masih Sebagai Saksi

Hingga Kini, Status Kevin Aprilio Masih Sebagai Saksi Kevin Aprilio

Kapanlagi.com - Usai diperiksa Senin (16/12), hingga saat ini status Kevin AprilioĀ masih sebagai saksi dan belum ada penetapan sebagai tersangka. Pentolan VierrataleĀ ini diperiksa terkait penggelapan uang yang dituduhkan kepadanya atas laporan Helen Yosita Gunawan.
Minola Sebayang, selaku kuasa hukum KevinĀ menegaskan, kalau kliennya sewaktu diperiksa bukanlah sebagai terlapor, melainkan hanya saksi. Sama seperti Addie MSĀ dan MemesĀ yang terlebih dahulu diperiksa.
"Jadi gini, KevinĀ kemarin diperiksa itu sebagai saksi, bukan terlapor. Artinya kenapa dia dipanggil sebagai saksi, karena pihak kepolisian tidak mau gegabah untuk langsung menetapkan dia sebagai terlapor atau tersangka. Karena persoalannya perlu didalami dulu," ujar Minola di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).



KevinĀ sendiri saat ini masih menunggu hasil. "Ya perkembangannya tinggal nunggu hasil BAP. Penyidik juga perlu waktu untuk meneliti keterangan dari pihak terlapor maupun pelapor dan bukti-bukti yang ada," papar Minola.
Yang pasti, MinolaĀ menyatakan kalau kliennya sudah membuktikan kalau apa yang diucapkan pihak Helen tidak ada yang terbukti.
"Kalau kita menilai suatu hubungan di luar isi perjanjian, ya nggak nemu. Landasannya juga bukan perjanjiannya, makanya nggak ada titik temu. Tetapi kalau semua ukuran dengan hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian, KevinĀ sudah melaksanakan itu semua," pungkasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/abs/dar)

Rekomendasi
Trending