Humas PA Jakbar Benarkan Gugatan Cerai Fanny Bauty
Fanny Bauty
Kapanlagi.com - Fanny Bauty memang kembali mengajukan gugatan cerai pada sang suami, Mark Sungkar. Saat dikonfirmasikan ke pihak Pengadilan Agama Jakbar, Humas PA, Muyiddin, juga membenarkan adanya gugatan tersebut."Kalau isi gugatan saya tidak bisa memberi tahu. Itu nanti akan dibuktikan di persidangan. Tanggal persidangan juga belum bisa ditentukan karena berkasnya baru masuk dan diterima hari ini, 1 Desember 2009. Jadi memang telah masuk gugatan atas nama Arfenila Bauty alias Fanny Bauty," katanya saat ditemui KapanLagi.com, Selasa siang tadi.Ditambahkan oleh sang Humas, pengadilan cerai perdana Mark dan Fanny bisa jadi akan ditetapkan dua hari ke depan.Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, gugatan cerai ini bukanlah kali pertama Fanny mengajukannya. Sudah dua kali Fanny menggugat cerai Mark namun membatalkannya, dan ini adalah kali ketiga gugatan cerai diajukan olehnya. Mengenai hal itu, Muyiddin mengaku hal tersebut diperbolehkan."Intinya, selama masih ada ikatan perkawinan, mereka masih bisa kembali ke Pengadilan Agama. Kecuali gugatan yang datang tidak dapat diterima atau tidak terbukti. Maka kalau begitu, tidak bisa mengajukan gugatan lagi dengan alasan yang sama," pungkasnya. Â
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(kpl/adt/npy)
Advertisement
