Jadi Tahanan Kota, Dimas Andrean Masih Bisa Kerja
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sejak dijadikan tahanan kota per 26 Maret 2013 lalu, Dimas Andrean memang masih bisa melakukan aktivitasnya di dunia seni peran. Dengan ditetapkan hal tersebut ia dilarang keras meninggalkan ibukota Jakarta untuk urusan apapun."Dengan dilakukan penahanan kota, otomatis nggak boleh keluar kota," ujar Andri Adam Nasution, kuasa hukum Dimas, saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5).Selama menjadi tahanan kota, Dimas tak pernah melanggar apa yang sudah ditetapkan kejaksaan. Apalagi saat ini sidang sudah mulai digelar.

"Itu kesadaran hukum Dimas," kata Andri.Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Dimas dengan pasal berlapis, dari penganiayaan, perusakan barang hingga kepemilikan senjata tajam. Dimas diancam hukuman kurungan maksimal dua tahun delapan bulan. Korbannya, Sukmawan Salawidjaya, hingga saat ini masih belum menyetujui perdamaian yang di ajukan Dimas.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/abs/phi)
Sahal Fadhli
Advertisement