Banyak Dikecam, Jonas Rivanno Tetap Dianggap Pria Gentle
Jonas Rivanno
Kapanlagi.com - Artis sinetron Jonas Rivanno menjadi sasaran hujatan banyak orang. Dia dianggap mempermainkan agama, karena telah berbohong dengan berpura-pura menjadi mualaf. Pemain sinetron Anugerah ini dianggap hanya menjadi mualaf ketika menikahi Asmirandah pada 17 Oktober 2013.
Akibat pernyataannya tersebut, pernikahan Jonas dan Asmirandah kandas. Andah langsung mengajukan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.
Pengacara Jonas Rivanno, M. Nuzul Wibawa, SH. MH menyebut kalau kliennya sebagai pria gentle. Dia bisa menerima konsekuensi atas pembatalan nikah Asmirandah, saat tidak bisa menjadi muslim.
"Dia (Vanno) gentle. Ketika dia nggak bisa jadi muslim ia menerima pembatalan nikah dari ibu Asmirandah. Lain halnya kalau sudah enam bulan, pembatalan nikah tidak bisa dilakukan," ungkap Nuzul saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12).
Baca Juga:
Perlu diketahui, pembatalan nikah yang diajukan Asmirandah bisa dilakukan ketika pernikahan itu belum berjalan enam bulan. Nuzul pun terang-terangan mendukung sikap Andah yang langsung mengajukan pembatalan nikah karena Vanno bukan lagi sebagai mualaf.
"Kalau menurut UU jika ada salah sangka sebelum enam bulan bisa lakukan pembatalan. Dalam hal ini, bu Andah yang awalnya 100 persen percaya pak Jonas Islam, tapi ternyata tidak, akhirnya mengajukan pembatalan nikah. Jadi saya kira tepat yang dilakukan Bu Andah," paparnya.
Baca Juga:
- Sitok Srengenge Akui Setubuhi Mahasiswi, Istri Janji Tetap Setia
- Farhat Abbas Tutup Telepon Setiap Dihubungi Anaknya, Gusti
- Anak Farhat Abbas: Om Dhani Sangat Baik, Punya Hati Mulia
- Hotman Paris Tolak Dampingi Kasus Ahmad Dhani
- Bella Shofie Resmi Putus Dengan Adjie Pangestu
- Jelang Nikah, Abi Yapto Tegaskan Sudah Berstatus Duda
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/pur/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
