Kasus Penggelapan, Rizal Djibran Dikonfrontir 4 Jam

Kasus Penggelapan, Rizal Djibran Dikonfrontir 4 Jam Rizal Djibran @KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Pelaporan Akeera Norhayati di pihak berwajib terhadap Rizal Djibran yang menurutnya melakukan penggelapan dan penipuan telah sampai pada tahap konfrontir oleh pihak penyidik. Rizal dan Akeera pun dikonfrontir selama 4 jam untuk kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP)."Semua pertanyaan tambahan BAP penyidik bisa saya jawab. Empat jam di bawah 10 pertanyaan," kata Rizal yang didampingi kuasa hukumnya Sunan Kalijaga di Polres Jakarta Selatan, Jumat (5/4).

Rizal dituduh melakukan penggelapan dan penipuan.Rizal dituduh melakukan penggelapan dan penipuan.

Dilanjutkan bahwa dirinya memenuhi undangan dari pihak kepolisian. "Bukan panggilan resmi yang difasilitasi oleh Polres Jakarta Selatan untuk dikonfrontir dengan pelapor," ucapnya.Menurut Rizal, Indonesia adalah negara hukum. Karenanya segala sesuatu proses hukum harus perlu bukti."Biarkan pihak kepolisian yang bekerja," tuturnya.Bahkan, menurut Sunan Kalijaga, laporan ini sangat mengada-ada. "Buat kami, laporan ini sangat mengada-ada. Apalagi BAP konfrontir, dua-duanya mengatakan keluh kesah dan barang bukti," tandas Sunan.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/ato/dis/phi)

Rekomendasi
Trending