Kristina Bakal Ajukan Saksi Dari Keluarga
Kapanlagi.com - Sidang perceraian pedangdut Kristina Iswandari, dan anggota DPR, M. Al Amin Nur Nasution, kembali digelar Kamis (20/9) kemarin. Dalam sidangnya kemarin, kedua belah pihak hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing. Untuk agenda sidang berikutnya, Kamis (27/9) depan, adalah tahap pemanggilan saksi. Pihak Kristina bakal mengajukan tiga orang saksi.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Syamsul Huda."Tiga saksi tersebut berasal dari kalangan keluarga dan orang dekat Kristina. Tapi, tidak bisa saya sebutkan siapa," ujar Syamsul.
Sama halnya dengan Kristina, pada sidang itu, Amin juga hanya mengutus kuasa hukumnya, Sirra Prayuna. Sirra optimistis, sidang ke depan akan mengarah pada kemungkinan positif. Yaitu, perbaikan rumah tangga Kristina dan Amin. "Mudah-mudahan, di bulan puasa ini, kedua belah pihak menemukan titik terang," katanya.
Menurut Sirra, indikasi bakal bersatunya kembali rumah tangga Kristina dengan Amin sudah terlihat beberapa waktu belakangan ini. "Mereka sudah sering komunikasi langsung," terang Sirra.
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/fia)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
