Kuasa Hukum Halimah: Sekarang Terbukti Ada Orang Ketiga
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Peresmian pernikahan secara negara antara Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo sudah terjadi pada Senin (11/7) kemarin dengan bantuan KUA Kebayoran Lama. Pada acara tersebut, Bambang diwakilkan oleh sang kakak, Sigit Harjojudanto. Mayangsari sendiri oleh Ayah kandungnya.Dalam perceraiannya dengan Halimah Agustina Kamil, Bambang selalu mengelak jika ada orang ketiga (Mayangsari). Namun, seiring dengan proses pernikahan Bambang dan Mayang, adanya orang ketika ini terbukti."Padahal sejak awal saya memegang ibu Halimah saat persidangan cerai, saya selalu mengangkat dan menjelaskan ke majelis hakim kalau perceraian ini bisa terjadi karena ada orang ketiga sehingga tidak boleh dikabulkan. Tapi majelis hakim tidak mau menerima asalan itu," jelas kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa saat dihubungi kapanlagi.com melalui telepon, Rabu (13/7)."Mereka selalu menyangkal adanya orang ketiga. Sekarang sudah terbukti dengan jelas kan kebenarannya?" pungkas Lelyana kemudian.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/adt/aia)
Arai Amelya
Advertisement
-
Anak Selebritis Indonesia Momen Erika Carlina Unboxing Stroller Mewah untuk Baby Andrew, Harganya Mahal