Lidya Pratiwi Bantah Sebagai Pembunuh
Kapanlagi.com - Sidang kedua, Lidya Pratiwi kembali di gelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/09). Sidang dimulai pukul 12.30 Wib, dengan agenda sidang pemberian jawaban dari pihak Lidya. Dalam sidang tersebut, Lidya tampak tegar. Dalam uraiannya yang dibacakan oleh Najab, salah satu dari 14 pengacara Lidya, ia menolak dakwaan sebagai pembunuh. Namun, Lidya mengakui, ia pernah melakukan pencurian dan tindak kekerasan terhadap korban Naek Hutagalung.
"Saya bukan pembunuh, saya sama sekali tidak terlibat dalam pembunuh. Saya pernah pencurian itupun karena dipaksa," tegas Najab, salah satu pengacara Lidya, dihadpaan majelis hakim.
Karena tidak terlibat dalam pembunuhan, maka pasal yang dakwaan kepada Lidya otomatis batal. Lidya hanya terkena kasus pencurian dan penganiyaan terhadap Naek. "Hukuman yang akan dijatuhi kepada Lidya akan semakin ringan. Karena, Lidya tidak terlibat kasus pembunuhan," terang Najab.
Ditempat lain, keluarga Naek Hutagalung, terlambat hadir dipersidangan. Mereka baru datang ke PN Jakarta Utara, sekitar pukul 13.10 wib. Keluarga Naek masih ngotot kalau Lidya terlibat pembunuhan. Lidya sendiri puas dengan jawaban yang disampaikan oleh pengacaranya. Ia siap mematuhi aturan hukum PN. "Aku siap mematuhi aturan hukum, tapi saya bukan pembunuh," tambahnya.
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kl/iin)
Advertisement
