Lucky Hakim Buktikan Kemenangannya Bukan Karena Mencuri Suara
Diperbarui: Diterbitkan:
Lucky Hakim © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Salah satu pemicu Lucky Hakim melaporkan caleg separtainya, Intan Fitriana Fauzi, karena itikad baiknya untuk duduk bersama tidak pernah direspon. Selain itu, tuduhan pencurian suara membuatnya menjadi sasaran cemoohan para pemilih.
Sebagai pembuktian kalau tuduhan Intan tidak benar, Lucky menempuh jalur hukum. Senin (19/5) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya melaporkan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Kami laporkan karena tanggal 17 Mei kemarin klien kami dapat pesan singkat dari banyak orang yang kenal Lucky yang sampaikan kekecewaan dan marah," ucap Yules Kelo, pengacara Lucky Hakim usai membuat laporan, Senin (19/5).
Advertisement
"Mereka kecewa katanya Pak Lucky terpilih sebagai anggota DPR RI karena dapat suara dari pencurian rekan sendiri," sambung Yules.
Lucky Hakim © KapanLagi.comLucky dan Intan sama-sama caleg yang diusung dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Bekasi dan Depok.
Berdasarkan hitungan KPU, Lucky yang memiliki nomor urut 3 memperoleh 57 ribu suara, sedangkan Intan Fitriana Fauzi dengan nomor urut 4 hanya mendapatkan 20 ribu suara. Namun, Intan menuduh Lucky telah mencuri 45 ribu suaranya.
Lucky mengaku sudah mencoba melakukan proses mediasi dengan Intan, apalagi keduanya sama-sama diusung partai yang sama. Namun Intan tidak merespon itikad baik itu.
"Saya sudah coba minta mediasi dari rekan ke rekan, persaudaraan, sampai minta klarifikasi secara formal. Ini pencemaran nama baik. Saya kesal sekali. Tapi dia tidak menghiraukan, tidak ada itikad baik. Ini cara yang paling tepat," jelas Lucky.
Baca Juga:
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/aal/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
