Machica Mochtar: Keluarga Pak Moer Menolak Diperiksa DNA
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pembuktian Muhammad Iqbal Ramadan sebagai anak kandung almarhum Moerdiono dan Machica Mochtar melalui tes DNA menghadapi persoalan. Tidak ada yang mewakili mendiang sebagai pembandingnya, karena pihak keluarga Moerdiono menolak.
"Yang diperiksa saya dan Iqbal, pembandingnya enggak ada, anak Pak Moer enggak mau membuktikan Iqbal sebagai anak kandung saya dan P Moer. Bapaknya kan nggak bisa diperiksa, keluarganya juga nggak mau," kata Machica Mochtar di sidang permohonan status anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/2).

Machica sendiri puas dengan hasil tes DNA yang dilakukan, namun karena tidak ada pembandingnya, dia harus melakukan sumpah supletoir.
"Alhamdulillah saya bersyukur, luar biasa, hasilnya 99.999 hasil tes DNA tinggal 0.1 persen. Karena pembandingnya nggak ada, jadi saya harus sumpah," sambung Machica menegaskan.

Sumpah supletoir sendiri adalah sumpah tambahan yang dilakukan apabila sudah ada bukti permulaan tapi belum bisa meyakinkan kebenaran fakta. Sumpah supeltoir sendiri mirip dengan sumpah pocong, yang mana kalau sudah sumpah akan dijadikan pegangan.
"Kalau berbohong itu dia siap dengan laknat yang diturunkan oleh Allah," tegas Rusdianto Matulatuwa, selaku kuasa hukum Machica.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/uji/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement