Pihak Kejaksaan Akan Jemput Paksa Erwin Arnada

Pihak Kejaksaan Akan Jemput Paksa Erwin Arnada Erwin Arnada, mantan Pimpinan Majalah Playboy Indonesia

Kapanlagi.com - Bos majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada, bakalan tak bisa tidur dengan tenang. Pasalnya, karena tak juga menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dirinya pun dinyatakan kabur oleh pihak Kejaksaan dan akan dilakukan pengejaran atau penangkapan secara paksa."Kita menyatakan Erwin sudah kabur karena tak menyerahkan diri sesuai dengan batas yang ditentukan. Kami sudah memerintahkan staf kami di beberapa tempat dan Bandara untuk menjemput paksa. Kami beri toleransi tanggal 5, tanggal 7 dan ternyata tidak kooperatif," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M. Yusuf, kepada wartawan di kantornya di Jl Ramba, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/10). Lebih lanjut, M. Yusuf, juga telah menyebar anak buahnya untuk mencari tahu keberadaan Erwin di beberapa tempat yang telah dicurigai untuk melakukan penjemputan secara paksa."Saya sudah mengaktifkan beberapa anggota di berbagai titik yang dimungkinkan untuk mengetahui keberadaan Erwin. Setelah itu akan dilakukan penjemputan paksa," ujar Yusuf.Sebelumnya, Erwin dinyatakan kabur karena sejak pukul 16.30 WIB per tanggal 6 Oktober 2010. Surat perintahpun sudah ditandatangani dengan nomor 160/0.1.14/Euh.2/10/2010. Surat itu menjadi dasar penangkapan paksa Erwin.   

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/adt/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending